PENUTURNEWS.ID – Sebanyak 57 desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, menjadi sasaran pendampingan dan pembinaan terkait penyampaian laporan realisasi keuangan desa Semester I Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas bersama tim fasilitasi tingkat kecamatan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Nomor 400.10.2.4/251/DPMD/IX/2026 tentang Penegasan Penyampaian Laporan Realisasi Keuangan Desa Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pendampingan dan pembinaan itu dilaksanakan di GPU Tamanggung Jaya Patih Oendeng, Senin (26/10/2026), dengan melibatkan perangkat desa dari kedua kecamatan.
Camat Kahayan Hulu Utara, Wano, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kecamatan Damang Batu menerima kunjungan DPMD Kabupaten Gunung Mas untuk menindaklanjuti kewajiban pelaporan keuangan desa tersebut.
“Camat Kahut dan Damang Batu siap menerima pendampingan dan pembinaan bagi seluruh perangkat desa yang ada di dua kecamatan ini,” ungkap Wano saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, daftar desa yang menjadi sasaran pendampingan telah tercantum dalam surat yang disampaikan kepada seluruh desa di kedua kecamatan. Pendampingan ini diharapkan membantu pemerintah desa memahami dan memenuhi kewajiban penyampaian laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Daftar desa terdapat 57 desa yang belum menyampaikan Laporan Realisasi Tahap I Tahun 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Tim Fasilitasi Tingkat Kabupaten dan Tim Fasilitasi Tingkat Kecamatan,” jelasnya.
Wano menegaskan, pemerintah kecamatan meminta seluruh pemerintah desa agar memastikan perangkat desa terkait hadir dalam kegiatan pendampingan tersebut. Kehadiran mereka dinilai penting agar proses pembinaan berjalan efektif dan persoalan administrasi pelaporan dapat segera ditindaklanjuti.
Pihak kecamatan, lanjutnya, akan terus memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa.
“Melalui pendampingan ini, diharapkan pemerintah desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara dapat segera memenuhi kewajiban pelaporan realisasi keuangan, sehingga administrasi pemerintahan desa berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” demikian dia.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Klk/Red]







Komentar ditutup.