PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), yang akhir-akhir ini jadi perbincangan hangat warga net. Pasalnya, salah satu mahasiswa yang memiliki namanya sangat unik karena ada hanya satu huruf.
Diketahui, mahasiswa tersebur bernama C, bahkan dia mengaku dirinya berasal dari Desa Tanjung Jerangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.
Berdasarkan pengakuan C, pemberian nama dari kedua orangtuanya dan menurut cerita dari kedua orangtuanya tersebut karena mengira C akan menjadi anak bungsu, sehingga namanya hanya satu huruf, abjad ketiga, lantaran anak perempuan ketiga.
”Saat ini saya berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya jurusan sosial politik, ilmu komunikasi,” ujarnya, belum lama ini.
Saat mendaftar, katanya mengakui, awalnya pihak kampus tidak percaya dengan nama hanya satu huruf dan menanggap itu main-main.
“Tapi setelah diperlihatkan KTP dan surat lainnya, barulah percaya nama saya satu huruf saja,” jelasnya.
Baca Lagi : Heboh! Penemuan Mayat di Depan dekat Rujab Bupati Gunung Mas, Identitas Korban Terungkap
Sementara itu, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, pada Sabtu (12/7/2025) menyebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 terkait pelarangan pemberian nama dengan satu huruf tunggal saja.
Menurut Agus Tripurna Tangkasiang, selain hanya satu huruf, dalam permendagri tersebut juga tidak diperbolehkan di dalam nama terdapat kombinasi antara angka dan huruf serta tanda petik.
”Kami sudah menghubungi kakak kandung dari bersangkutan, apabila ada keinginan dari keluarga untuk mengganti nama C menjadi siapapun, minimal dua suku kata, kami bersedia untuk mendampingi di pengadilan,” terangnya.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[rri/red]










Komentar ditutup.