Menu ✖

Entertainment

Nama yang Unik dan Berani, Mahasiswa UMPR Ini Jadi Perbincangan Hangat

badge-check

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, saat masih SMA dan menjadi perbincangan hangat karena memiliki nama satu huruf saja. [Foto; Pribadi] Perbesar

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, saat masih SMA dan menjadi perbincangan hangat karena memiliki nama satu huruf saja. [Foto; Pribadi]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), yang akhir-akhir ini jadi perbincangan hangat warga net. Pasalnya, salah satu mahasiswa yang memiliki namanya sangat unik karena ada hanya satu huruf.

Diketahui, mahasiswa tersebur bernama C, bahkan dia mengaku dirinya berasal dari Desa Tanjung Jerangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

‎Berdasarkan pengakuan C, pemberian nama dari kedua orangtuanya dan menurut cerita dari kedua orangtuanya tersebut karena mengira C akan menjadi anak bungsu, sehingga namanya hanya satu huruf, abjad ketiga, lantaran anak perempuan ketiga.

‎”Saat ini saya berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya jurusan sosial politik, ilmu komunikasi,” ujarnya, belum lama ini.

Saat mendaftar, katanya mengakui, awalnya pihak kampus tidak percaya dengan nama hanya satu huruf dan menanggap itu main-main.

“Tapi setelah diperlihatkan KTP dan surat lainnya, barulah percaya nama saya satu huruf saja,” jelasnya.

Baca Lagi : Heboh! Penemuan Mayat di Depan dekat Rujab Bupati Gunung Mas, Identitas Korban Terungkap

‎Sementara itu, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, pada Sabtu (12/7/2025) menyebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 terkait pelarangan pemberian nama dengan satu huruf tunggal saja.

‎Menurut Agus Tripurna Tangkasiang, selain hanya satu huruf, dalam permendagri tersebut juga tidak diperbolehkan di dalam nama terdapat kombinasi antara angka dan huruf serta tanda petik.

 

‎”Kami sudah menghubungi kakak kandung dari bersangkutan, apabila ada keinginan dari keluarga untuk mengganti nama C menjadi siapapun, minimal dua suku kata, kami bersedia untuk mendampingi di pengadilan,” terangnya. ‎

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[rri/red] 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal