Menu ✖

Headline

Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah, DAD Kotim Minta Camat dan Kapolsek Turun Tangan

badge-check

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara. [Foto :Ist] Perbesar

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara. [Foto :Ist]

SAMPIT, Penuturnews.id – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, angkat bicara terkait polemik penolakan pembangunan rumah ibadah oleh sekelompok warga di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).

Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila rumah ibadah yang dimaksud dibangun untuk agama yang diakui secara resmi oleh negara.

Gahara juga mengatakan, persoalan ini telah menjadi perhatian serius Dewan Adat Dayak baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan, Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menghubunginya secara langsung.

“Terkait penolakan ini, saya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan MHU, termasuk meminta agar Pak Camat dan Pak Kapolsek segera turun tangan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan memperkeruh suasana,” ujar Gahara saat diwawancarai, Senin (21/7/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa reaksi keras masyarakat di media sosial dan sikap sejumlah ormas sudah menunjukkan eskalasi situasi yang mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia mendesak semua pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaian secara bijak dan damai.

“Kotim adalah tanah yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, falsafah kebersamaan dalam keberagaman. Kabupaten ini terbuka untuk semua suku dan agama, selama menjunjung tinggi adat istiadat yang berlaku. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” katanya.

Menurut Gahara, penolakan pembangunan rumah ibadah baru bisa diterima jika rumah ibadah tersebut mewakili agama atau kepercayaan yang tidak diakui negara. Namun, apabila rumah ibadah itu dibangun untuk agama resmi yang diakui pemerintah seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Hindu Kaharingan, maka tidak boleh ada penolakan dalam bentuk apapun.

“Kita punya enam agama resmi dan satu kepercayaan lokal yang sudah diakui, termasuk Hindu Kaharingan. Kalau di luar dari itu, baru kita bisa tolak dengan dasar yang kuat. Tapi kalau sesuai dengan aturan negara, tidak boleh ada penolakan, apapun alasannya,” tegasnya.

Gahara mengingatkan bahwa tindakan intoleransi hanya akan mencederai nilai-nilai keberagaman dan kedamaian yang telah lama dijunjung tinggi oleh masyarakat Kotim. Ia berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan cepat dan bijak demi menjaga kerukunan serta keharmonisan sosial.

“DAD Kotim secara tegas menolak segala bentuk penolakan pembangunan rumah ibadah yang sah secara hukum. Jangan sampai kita rusak harmoni yang telah kita jaga bersama selama ini,”  demikian dia.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[@/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal