SAMPIT, Penuturnews.id – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, angkat bicara terkait polemik penolakan pembangunan rumah ibadah oleh sekelompok warga di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).
Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila rumah ibadah yang dimaksud dibangun untuk agama yang diakui secara resmi oleh negara.
Gahara juga mengatakan, persoalan ini telah menjadi perhatian serius Dewan Adat Dayak baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan, Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menghubunginya secara langsung.
“Terkait penolakan ini, saya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan MHU, termasuk meminta agar Pak Camat dan Pak Kapolsek segera turun tangan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan memperkeruh suasana,” ujar Gahara saat diwawancarai, Senin (21/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa reaksi keras masyarakat di media sosial dan sikap sejumlah ormas sudah menunjukkan eskalasi situasi yang mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia mendesak semua pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaian secara bijak dan damai.
“Kotim adalah tanah yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, falsafah kebersamaan dalam keberagaman. Kabupaten ini terbuka untuk semua suku dan agama, selama menjunjung tinggi adat istiadat yang berlaku. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” katanya.
Menurut Gahara, penolakan pembangunan rumah ibadah baru bisa diterima jika rumah ibadah tersebut mewakili agama atau kepercayaan yang tidak diakui negara. Namun, apabila rumah ibadah itu dibangun untuk agama resmi yang diakui pemerintah seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Hindu Kaharingan, maka tidak boleh ada penolakan dalam bentuk apapun.
“Kita punya enam agama resmi dan satu kepercayaan lokal yang sudah diakui, termasuk Hindu Kaharingan. Kalau di luar dari itu, baru kita bisa tolak dengan dasar yang kuat. Tapi kalau sesuai dengan aturan negara, tidak boleh ada penolakan, apapun alasannya,” tegasnya.
Gahara mengingatkan bahwa tindakan intoleransi hanya akan mencederai nilai-nilai keberagaman dan kedamaian yang telah lama dijunjung tinggi oleh masyarakat Kotim. Ia berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan cepat dan bijak demi menjaga kerukunan serta keharmonisan sosial.
“DAD Kotim secara tegas menolak segala bentuk penolakan pembangunan rumah ibadah yang sah secara hukum. Jangan sampai kita rusak harmoni yang telah kita jaga bersama selama ini,” demikian dia.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[@/red]










Komentar ditutup.