Menu ✖

Legislatif

Raperda MBLB Kalteng Rampung Dibahas, Tunggu Fasilitasi Kemendagri

badge-check

 Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. [Foto : Dok/PN] Perbesar

 Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. [Foto : Dok/PN]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Aturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertambangan di daerah dan kini tinggal menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan menjadi perda.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menyampaikan, bahwa Raperda MBLB telah selesai dibahas dan kini menunggu fasilitasi dari Kemendagri.

“Regulasi ini dinilai penting untuk memperketat pengawasan aktivitas pertambangan, terutama penambangan ilegal yang marak terjadi di Kalteng,” ucapnya, Senin (18/8/2025).

Siti juga menyinggung kasus tambang zirkon yang tengah ditangani Mabes Polri. Ia menyampaikan dukungan penuh, terhadap langkah Bareskrim Polri dalam menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

“Kami mendukung penuh langkah Bareskrim Polri dalam menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Ini upaya nyata untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib hukum,” ujarnya.

Politikus dari Partai Golkar itu juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng dan Dinas Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM), yang dinilai konsisten melakukan pengawasan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Komisi II DPRD Kalteng berharap agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Penyelesaian kasus tambang ilegal diharapkan dapat menjadi preseden penting dalam menumbuhkan efek jera.

“Kami ingin semua pihak menjalankan tugas secara sinergis. Mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat. Pengawasan yang kuat dan partisipatif akan menutup celah praktik-praktik ilegal,” kata Siti.

Sebagai mitra strategis pemerintah, Komisi II berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan tambang. Hal ini bertujuan agar pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara legal, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat Kalteng.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

 

[Hd/red] 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal