Menu ✖

Eksekutif

Tanah dan Bangunan Milik Pemda Gunung Mas, Kini Direbut Kembali

badge-check

Kepala Distan Gunung Mas Aryantoni bersama Sekretarisnya Herianto, bersama Satpol PP tengah mengesekusi lahan dan bangunan milik Distan di di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun, Rabu (03/09/2025). [Foto : Dok/PN] Perbesar

Kepala Distan Gunung Mas Aryantoni bersama Sekretarisnya Herianto, bersama Satpol PP tengah mengesekusi lahan dan bangunan milik Distan di di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun, Rabu (03/09/2025). [Foto : Dok/PN]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas melalui Dinas Pertanian (Distan) berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP telah mengambil tanah dan bangunan yang memang hak milik mereka, Pemda, yang berada di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun.

Kepala Distan Gunung Mas, Aryantoni, mewakili Bupati, menyatakan bahwa eksekusi dan pengosongan lahan tersebut dilakukan karena tanah dan bangunan tersebut adalah milik  Distan khusunya Pemda.

“Di lokasi itu totalnya ada lima lapak yang kita kolaborasi dengan teman dari Satpol PP untuk melakukan penertiban dan yang tadi kita eksekusi ada empat lapak, satunya kita juga kolaborasikan dengan pemilik dan sudah kita lakukan pemahaman secara persuasif,” kata Aryantoni.

Kepala Distan Gunung Mas Aryantoni bersama Sekretarisnya Herianto, dan Pihak Satpol PP tengah mengesekusi lahan dan bangunan milik Distan di di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun, Rabu (03/09/2025).

Aryantoni kembali mengklaim, pihaknya juga sudah memberikan kelonggaran bagi bangunan yang tersisa, dengan waktu yang ditentukan selama satu minggu untuk dibersihkan sesuai saran yang telah disampaikan di lapangan.

“Sesuai tenggang waktu yang kami berikan selama satu minggu yakni di Rabu Minggu depan, memang dari mereka yang tinggal atau menempati di situ tidak protes karena kita juga sudah memberitahukan ini sudah jauh-jauh hari, dan diberikan waktu sampai 31 Agustus 2025 kemarin,” ujarnya.

Aryantoni mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait penggunaan aset milik pemerintah, baik itu tanah maupun bangunan.

“Mengapa kami mengimbau seperti itu supaya tidak ada konflik dengan masyarakat dan konflik dengan pemanfaatan lainnya itu,” tukas dia.

Dengan demikian,katanya,  diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya koordinasi dengan pemerintah dalam penggunaan aset milik pemerintah daerah, sehingga dapat menghindari konflik dan pemanfaatan yang tidak tepat.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[cp/red] 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal