PENUTURNEWS.ID – Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025 mencapai sekitar Rp 7,2 triliun dari target lebih Rp 7,9 triliun.
Data tersebut terungkap saat Wakil Gubernur, Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Kamis (2/4/26).
Dalam kesempatan itu, Edy menjelaskan bahwa belanja daerah dianggarkan lebih dari Rp 8,3 triliun dengan realisasi sekitar Rp 7,3 triliun. Sementara anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 365 miliar juga terealisasi relatif sesuai rencana.
Ia menegaskan, penyusunan laporan keuangan tersebut telah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan, mencakup realisasi anggaran serta pencatatan berbasis akrual secara menyeluruh.
“Penyerahan ini merupakan amanat undang-undang, di mana pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Edy juga mengapresiasi pembinaan dari BPK yang dinilai membantu penyempurnaan laporan keuangan daerah.
Ia berharap laporan tersebut dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian Pemprov Kalteng dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Kalteng I BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Subkhan Affandi, menyampaikan bahwa laporan yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” katanya.
Ia menjelaskan, penilaian BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Subkhan juga mengapresiasi capaian Pemprov Kalteng yang konsisten meraih opini WTP dalam lima tahun terakhir.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
Berdasarkan data Semester I 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi di wilayah Kalimantan Tengah mencapai 83,50 persen, sedangkan khusus Pemprov Kalteng sebesar 75,63 persen.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah catatan dalam pemeriksaan interim yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci.
“Kami berharap seluruh permasalahan yang telah diidentifikasi dapat menunjukkan progres penyelesaian saat pemeriksaan lanjutan dilakukan,” demikian dia.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[fa/red]










Komentar ditutup.