Menu ✖

Eksekutif

Beras Oplosan Rugikan Masyarakat, Pemprov Siap Turun Lapangan Jika Diperintahkan

badge-check

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, diwawancarai awak media, Rabu (30/7/2025). [foto ; i/pn] Perbesar

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, diwawancarai awak media, Rabu (30/7/2025). [foto ; i/pn]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id  – Isu beras oplosan yang belakangan ini mencuat hingga ke tingkat nasional mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengungkapkan bahwa praktik beras oplosan merugikan masyarakat karena beras berkualitas rendah dijual seolah-olah berkualitas tinggi.

“Yang disebut dengan beras oplosan itu maksudnya adalah beras dari kualitas medium atau rendah yang dicampur sedemikian rupa sehingga dijual dengan harga beras kualitas super,” jelas Yuas Elko, Rabu (30/7/25).

“Praktik ini dilakukan agar beras bisa dijual lebih mahal dari kualitas aslinya,” lanjutnya.

Menurutnya, ketika beras oplosan masuk ke pasaran, harga menjadi tidak stabil dan merugikan masyarakat. Hal ini karena masyarakat membeli beras dengan harga tinggi namun tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.

Pemerintah sebenarnya telah mengatur harga beras kualitas medium melalui program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dikelola Badan Pangan Nasional dan Bulog. Harga beras medium berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 13.500 per kilogram.

Sementara itu, merek-merek seperti Lahap dan Mayang disebut Yuas sebagai beras lokal yang tidak termasuk dalam kategori premium ataupun medium secara resmi.

“Saya pribadi tidak terlalu mendalami detailnya, karena memang Bulog yang lebih memahami klasifikasi beras-beras tersebut,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov bersama instansi terkait tengah menelusuri dugaan beras oplosan. Dari 20 sampel yang dikumpulkan, delapan sudah diuji dan tujuh di antaranya terindikasi mengandung campuran. Sisanya masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Jika pimpinan memberikan tugas kepada kami untuk turun langsung ke lapangan, hari ini pun kami siap. Namun jika belum, tentu kami akan menyesuaikan dengan regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID),” pungkas Yuas.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[@/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal