Menu ✖

Eksekutif

5 Hari, Samsat dan Satlantas Polres Gumas Giat Penertiban Pajak

badge-check

Kepala UPT-PPD Samsat Bapenda Kalteng di Kuala Kurun Noni Waty S.S M.Si, bersama Kasatlantas Polres Gumas Iptu Dindin Mahmudin saat dibincangi, Rabu 4 Sep 2024 sore. Perbesar

Kepala UPT-PPD Samsat Bapenda Kalteng di Kuala Kurun Noni Waty S.S M.Si, bersama Kasatlantas Polres Gumas Iptu Dindin Mahmudin saat dibincangi, Rabu 4 Sep 2024 sore.

PALANGKA RAYA – Bapenda Provinsi Kalteng melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT-PPD di Kuala Kurun dengan menggandeng Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar penertiban surat menyurat kendaraan bermotor dan penertiban pajak yang dilakukan di Kota Kurun dan sekitarnya.

“Kegiatan ini memang kegiatan kita, dari Samsat Kuala Kurun dan Satlantas dimana kegiatan ini adalah penertiban dari surat menyurat maupun pajak dari kendaraan bermotor di wilayah Kuala Kurun dan khususnya Kabupaten Gumas dan dilakukan selama lima hari,” ucap Kepala UPT-PPD Samsat Bapenda Kalteng di Kuala Kurun Noni Waty S.S M.Si, saat dibincangi, Rabu 4 September 2024, sore kemarin.

Jadi bagi bagi wajib pajak yang terjaring dalam kegiatan penertiban itu, pihaknya sudah menyiapkan mobil Samsat Keliling yang ada di lokasi kegiatan dan bagi wajib pajak dipersilahkan bisa membayar langsung di mobil samsat dilokasi.

Dirinya mengimbau, kepada masyarakat di Kabupaten Gumas agar membayar pajak kendaraan bermotor bisa tepat waktu, berhubung program dari Pemprov Kalteng dalam rangka pemutihan denda pajak sudah berakhir di tanggal 31 Agustus 2024 lalu.

“Maka kami harapkan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak pada waktu yang tepat, untuk target kita sebenarnya berlaku untuk semua plat dan semua dilakukan pemeriksaan,” terang Noni.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gumas Iptu Dindin Mahmudin menjelaskan pihaknya dalam kegiatan itu sangat mendukung sekali terkait penertiban pajak, terutama bagi masyarakat yang belum membayar pajak akan dilakukan penertiban langsung ditempat.

“Memang disini kami hanya mendampingi dan kami juga tidak melakukan razia atau melakukan penindakan, bagi para pengendara dan kalau ditemukan pelanggaran sesuai arahan pimpinan kami dan akan kami tindak, bagi tidak menggunakan helm ataupun kenalpot brong,” demikian dia. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

24 Okt 2026 - 07:45 WIB

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat
Trending di Hukum dan Kriminal