KUALA KURUN – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Yang mana, akan bertarung pada pilkada serentak 2024 diwilayah setempat.
Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon menjelaskan, dua paslon yang mendaftar sejak dibukanya pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Gumas untuk Pilkada 2024, dinyatakan sah maju dalam Pilkada 2024.
Baca Juga : DPT Kabupaten Gumas Berjumlah 89.540 Pemilih Dalam Pilkada 2024
“Setelah melalui berbagai tahapan, kedua pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon oleh KPU setempat,” tegas Elfrinst, saat konferensi pers, Minggu 22 September 2024.
Disampaikannya, kedua pasangan calon tersebut yakni pasangan Jaya Samaya Monong-Efrensia LP Umbing dan Kusnadi B. Halijam-Daldin.
“Pasangan Jaya S. Monong-Efrensia Lp Umbing diusung oleh tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Perindo, PAN dan PKB,” urainya.
Baca Juga : Pra Penetapan DPT, KPU dan Pemda Gumas Gelar Rakor
Jumlah suara sah parpol pengusung paslon Jaya-Efrensia adalah sebanyak 48.553 suara, atau 70 persen dari suara sah Pileg Gumas 2024.
Kemudian, lanjutnta, pasangan Kusnadi B Halijam-Daldin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah suara sah sebanyak 16.969 atau 24 persen suara pada pemilu legislatif tahun 2024 lalu.
“Selanjutnya kedua pasangan calon kepala daerah gunung mas ini akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut yang akan dilangsungkan pada hari Senin 23 September 2024,” pungkasnya. [c-red]










Komentar ditutup.