PENUTURNEWS.ID, KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama Satnarkoba, berhasil membatalkan peredaran Narkoba jenis sabu, dan terbukti 14 orang diamankan, dengan barang haram total berat kotor sekitar 119,63 gram hasil pengungkapan selama lima bulan terakhir di wilayah hukum polres setempat.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa ketika pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut digelar di Mapolres, sebanyak 14 tersangka dari 11 perkara berhasil diamankan personelnya selama bulan Juni hingga Oktober 2024.
Baca Juga : Ditantang Kelahi, Warga Mihing Raya Jadi Tersangka dan Satu Buron
Mereka para tersangka yakni, berinisial B (24), E (31) MA (34), A (37) AR (46), N (25), A (23), S (27) H (39), AS (30) dan H (22) berjenis kelamin laki-laki, kemudian yang perempuan ada empat yakni MY (27), I (40), S (18) dan AS (30).
“Sekitar 14 orang tersangka yang telah kami amankan terdiri dari 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Total barang bukti yang diamankan ada 119,63 gram diduga sabu jika diuangkan sekitar Rp 239.260 juta,” ungkap AKBP Theodorus P santosa, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Juga : Dua Pria Paruh Bayah Diamankan Polisi, Hasil Curanmor Untuk Beli Sabu
Kapolres menjelaskan, barang haram tersebut diperoleh dari pengungkapan atas adanya informasi dari masyarakat yang didalami oleh anggota Satresnarkoba Polres Gumas. Sedangkan modus operandi, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain.
“Maka apa yang telah dilakukan telah kita selama 5 bulan ini, telah menyelamatkan kurang lebih 587 orang penduduk Kabupaten Gumas dari penyalah guna narkotika, dan penangkapan terhadap para pelaku ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” tuturnya.
Baca Juga : Parah! Predator Anak kembali Terjadi di Gumas Paman Setubuhi Ponakan
Kapolres Gumas menyampaikan, apa yang telah dilakuikan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Gumas dan jajaran Polres terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu sambung dia apabila melihat atau mendapat informasi terkait nakoba dan kejahatan lainnya, maka segera lapor ke Polres polsek terdekat.
“Saya tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah kita terutamanya yang berkaitan dengan keterlibatan adanya anggota yang berani menyentuh ataupun berbisnis dalam peredaran gelap narkotika,” demikian Theo. [red]









Komentar ditutup.