PENUTURNEWS.ID, KUALA KURUN– Hanya masalah sepele dan cek-cok adu mulut pelaku HD(23) yang menusuk Supardi (60) hingga tewas dikediaman orang tua tersangka. Yang mana, peristiwa tragis itu terjadi di Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalteng, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Juga : Harga Cabai Naik Meroket, Simak Harganya!
Data diketahui dari Polisi, peristiwa bermula saat itu korban Supardi berusia 60 tahun yang merupakan perangkat desa di sana, mereka kala itu sambil merayakan tahun baru yakni melakukan minum-minuman keras jenis “Baram” bersama HD alias SO, ada juga temannya berinisial Y, B, PT dan AYS.
Disana, korban berbincang masalah lagu bahwa bisa berbahasa Bugis,bahasa inggris, bahasa Jawa tidak nyambung disitulah, dijawab oleh Pelaku dengan cek-cok adu mulut termasuk hingga persoalan HP yang di gadai Rp.200.000 oleh korban menyebut pelaku.
Kemudian, korban langsung duduk dan berbaring disitulah pelaku mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri serta menusuk korban, tetapi salah karena sempat dilerai oleh B, korban sempat lari mutar dan langsung dikejar pelaku serta menusuk lagi mengenai tubuh sebelah kiri setelah itu menusuk lagi mengenai kearah kanan kemudian tersungkur dilantai.
Baca Juga : Pemuda Asal Kaltim Nekat Curi Motor Untuk Pesta Sabu dan Tahun Baruan di Kampung Halaman
Teman pelaku melihat tersebut lari keluar rumah dan Y pergi arah dapur bersembunyi bersama PT yang langsung lari keluar rumah lewat jendela dapur yang kebetulan di ruangan dapur terpisah kemudian tersangka berulang ulang menusuk hingga tidak terhitung sampai korban supardi meninggal dunia ditempat kejadian.
Disitulah, pelaku membungkus korban menggunakan kain ambal dan membuang jasad korban kesungai, kemudian tersangka melarikan diri dan pihak keluarga merasa keberatan sehingga melaporkan ke Polsek Manuhing untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga : Guru dan Siswa Diminta Aktif di Awal Semester
Kapolres Gumas AKBP Theodorus P Santosa melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku kurang dari 24 jam diamankan oleh pihak polsek setempat untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan, dan korban selama 4 hari kita lakukan pencarian dan dibantu oleh masyarakat di Kelurahan Tehang, kemudian setelah korban ketemu dilakukan visum dan setelah itu dikebumikan di hari Rabu (7/1/2025) kemarin,” ujarnya.
Baca Juga : Begini Cara Guru di SMPN-1 Kurun Cegah Bullying
Sedangkan kata Kapolsek Manuhing, pelaku merupakan buta huruf dan hanya duduk di bangku kelas I SD saja, bahkan tidak bisa membaca sehingga sulit untuk difahami. Kerana itu dirinya menyarankan ke masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada di pergaulan dan jangan minum-minuman keras.
“Harapan kita jangan sampai hal semacam ini terjadi lagi, dan ini merupakan pelajaran buat kita semua agar kita lebih hati-hati dan waspada terhadap lingkungan,” tutup dia. [red]











Komentar ditutup.